Selasa, 29 Juni 2010

Bagaiamanakah pendapat anda tentang adanya video prono dari segi kebudayaan dan hukum positif ?

Dari segi budaya dengan adanya video porno dianggap melanggar dari kebudayaan Negara Indonesia, karena Indonesia merupakan Negara kebudayaan yang berasal dari timur yang lebih menjunjung tinggi norma dan nilai-nilai keagamaan.

Dari segi hukum dengan adanya video porno tersebut maka menurut ilmu hukum sangat melanggar karna video tersebut berakibat akan meresahkan masyarakat pada umumnya dan dapat dikenakan sanksi menurut ilmu hukum yang ada di indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar